Menulis Sebagai Aktifitas Menyenangankan, Bukan Keterpaksaan

Ironi Nasib Petani Tembakau

Bagi masyarakat petani tembakau NTB, khususnya di Pulau Lombok bagian selatan Ada istilah kata bijak “lamunte mele sugih mendadaq, talet mako, dait lamunte mele miskin mendadaq endah, talet mako” (kalau mau kaya mendadak tanam tembakau dan kalau mau kaya mendadak juga silahkan tanam tembakau. Tanaman tembakau terkadang memang bisa menjadikan sebagian petani menjadi konglomrat dadakan.

Kalau secara kebetulan sedang bernasib mujur pertumbuhan tanaman tembakau, cuaca bagus, tidak terjerumus jebakan rentenir dan yang paling penting transaksi penjualan terhindar dari tindak penipuan, termasuk pembayaran berlansung mulus. Sebaliknya kebanyakan petani tembakau juga bisa jatuh miskin dan bangkrut cuaca tidak bersahabat, pembayaran mengalami kemacetan, apalagi kalau sampai terkena penipuan bagi petani pengomprong. Mereka bisa jadi sangat gila gilaan karena terlilit banyak hutang.

Tanaman tembakau dalam beberapa tahun terahir memang menjadi tanaman primadona dari sekian banyak usaha pertanian, karena termasuk tanaman dengan prospek bernilai ekonomi paling menjanjikan bagi masyarakat petani Lombok, khususnya daerah bagian selatan. Kondisi geograpis daerah selatan yang hampir sebagian besar merupakan daerah tadah hujan/lahan kering sangat mendukung bagi pengembangan budidaya tanaman tembakau sebagai jenis tanaman yang tidak terlalu membutuhkah banyak air.

Minat petani mengembangkan budi daya tembakau dalam beberapa tahun terahir mengalami pertumbuhan cukup signipikan, kalau dibandingkan tahun sebelumnya. Pola tanam yang tergolong sederhana dengan penghasilan cukup menjanjikan, menjadikan tembakau sebagai tanaman paling banyak diminati masyrakat petani Lombok bagian selatan, ketimbang jenis tanaman lain seperti palawija dan beberapa jenis tanaman lain.

Sebagai perbandingan. Sebelum tanaman tembakau banyak dikenal petani, seperti sekarang, tanaman pengganti yang banyak ditanam petani, ketika musim kemarau tiba, sehabis memanen tanaman padi musim penghujan adalah jenis tanaman palawija berupa jagung dan kedelai, dengan tingkat penghasilan tidak seberapa. Selebihnya sebagian besar petani lebih banyak menghabiskan waktu di rumah menunggu musim hujan tiba.

Kalaupun ada di antara mereka mencoba menanan tanaman lain, jumlahnya bisa dihitung.Disisi lain meski hidup di pedesaan, dengan persedian pangan serba berkecukupan. Mereka juga memerlukan uang belanja memenuhi kebtuhan lain, termasuk biaya kebutuhan sekolah anak mereka.

Sementara mengharapkan penghasilan dari penjualan padi dan tanaman palawija jumlahnya tiddak seberapa. Kondisi ekonomi seperti ini lambat laun mengakibatkan sejumlah masyarakat memilih menambatkan harapan memperbaiki ekonomi sebagai TKI ke luar negeri. Setelah tanaman tembakau mulai dikenal, banyak ditanam dan diketahui bernilai ekonomi tinggi, gairah masyrakat menggeluti bidang pertanian petanian mulai bangkit.

Tidak bisa dipungkiri kehadiran tanaman tembakau sebagai tanaman yang paling banyak diminati, telah membawa pengaruh besar terhadap pola pikir maupun perubahan dan perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat. Petani yang dulunya malas-malasan menggarap sawahnya setelah tau dan menikmati keuntungan menanm tembakau, belakangan menjadi rajin, dulunya hanya menanami sawah dengan tanaman palawija beralih menanam tembakau.

Petani yang tadinya berada dalam kehidupan ekonomi yang pas pasan, setelah menanam tembakau merangkak mengalami perbaikan menikmati keberkahan hasil tembakau, yang dulunya sering merantau sebagai buruh migran, belakangan sebagian malah memilih tetap tinggal di kampung halaman, menekuni pertanian.

Minim Perhatian

Meski demikian di balik berkah dan kesuksesan hasil tembakau tersebut tersimpan sejumlah persoalan yang kerap melanda sebagian petani tembakau, yang anehnya justru karena ktidak tauan atau memang kepura puraan pemerintah. masalah permodalan, biaya perawatan, berupa pupuk dan obat-obatan. Kemampuan memasarkan, bagi petani penjual tembakau basah dengan harga menjanjikan juga tergolong lemah, di tambah tidak adanya regulasi jelas dari pemerintah.

Ketidak berdayaan petani, lemahnya perhatian pemerintah setidaknya membuka ruang bagi sejumlah rentenir dan pemodal liar mempermainkan petani, dengan tawaran permodalan dan bantuan perawatan dan obat-obatan dengan sistim perjanjian mengikat, menjebak petani, tanpa mengenal kata kompromi yang terkadang sangat merugikan. karena tidak ada alternative pilihan, tidak sedikit sebagian mereka terpaksa melakukan pinjaman, terjebak mengikuti aturan main rentenir.

Terkadang ada juga sejumlah petani, dari sisi permodalan pupuk dan obat obatan terhitung mampu, tetapi dari sisi pemasaran lemah. Keterbatasan dalam hal jaringan, kemampuan memasrkan, mengakibatkan petani tembakau cendrung terjebak pada sistim penjualan tidak menguntungkan. akibatnya tidak ada pilihan lain, selain menjul pada pembeli yang sama, meski dengan harga penjualan terkadang tidak sebanding dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan. Ini menjadi persoalan yang hampir setiap tahunnya, masih tetap ditemukan.

Besarnya kontribusi masyarakat dan keuntungan yang dinikmati pemerintah dari petani tembakau melalui pajak cukai yang diterima pemerintah setiap tahunnya dari sejumlah perusahaan rokok, dengan nilai cukup pantastis, hingga mencapai miliaran rupiah, tidak berbanding lurus dengan perhatian yang diberikan terhadapa nasib petani tembakau mendapatkan haknya menikmati “kesejahteraan” masih jauh dari harapan.

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2010, perolehan DBHCHT mencapai Rp 130 triliun dan meningkat menjadi Rp 162 triliun pada tahun 2011. Bahkan asumsi pada tahun 2012 akan menjadi Rp 172 triliun. hal ini dikemukakan Haedar Bafadal, pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB dalam sosialisasi cukai rokok ilegal di Kantor Walikota Mataram, Kamis (5/7). http://www.sumbawanews.com

Bisa jadi, sebagian kebutuhan ongkos birokrasi kekuasaan, tunjangan, biaya kunjungan kerja anggota dewan dan perjalanan dinas pejabat pemerintahan Selain diambilkan dari pajak yang dibayarkan masyarakat, juga dari keberlimpahan berkah tembakau tersebut. Bandingkan dengan dana pengembalian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap tahunnya, besarannya tidak seberapa, kalau dibandingkan keuntungan didapatkan, belum lagi proses pencairan yang terkesan birokratis dan berbelit-belit

Posisi tawar petani tembakau sebagai penyumbang PAD terbesar kedua setelah tambang semestinya menjadi pertimbangan kuat bagi Pemda NTB, memposisikan petani tembakau dalam skala program prioritas dari sekian program unggulan yang dicanangkan Pemda NTB, melalui regulasi yang jelas, mewujudkan NTB Bersaing. Keterbatasan anggaran, claim hasil data lapangan alasan kesehatan, Bahkan fatwa haram Majlis Ulama Indonesia pun tidak cukup menjadi alasan pemerintah NTB untuk tidak memberikan perhatian lebih kepada petani tembakau.

Posting Komentar

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, komentar positif dan bersifat membangun akan menjadi masukan dan perbaikan

Ayo Menulis