Menulis Sebagai Aktifitas Menyenangankan, Bukan Keterpaksaan

Puasa dan Budaya Konsumtif

susana jelang berbuka puasa di Kota Mataram
Dimuat di harian umum Lombokpost, Rabu 22 Juni 2016

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan minumlah dan janganlah berlebih - lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang - orang yang berlebih - lebihan (Al-A'raf, 7 : 31)

Kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok seperti beras, daging sapi, ayam, telur, cabai, bawang dan sejumlah kebutuhan pokok lain jelang dan pasca pelaksanaan ibadah puasa ramadhan sampai lebaran mendatang sudah menjadi pemandangan biasa disaksikan di pasaran, terutama di sejumlah pasar tradisional

Fenomena sama juga berlangsung pada puasa ramadhan sekarang, pergerakan kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok sudah mulai berlansung dan dirasakan masyarakat beberapa hari sebelum pelaksanaan puasa. Kenaikan tersebut tentu disebabkan karena tingginya permintaan dari masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan selama ramadhan

Sudah menjadi psikologi pasar, dimana  ketentuan tersebut juga sejalan dengan teori hukum ekonomi yang mengatakan, semakin tinggi permintaan, maka akan semakin tinggi pula penawaran dan dalam kenyataan di lapangan, demikianlah yang berlangsung, harga - harga mulai mengalami kenaikan

Dampak kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut bisa dipastikan akan berpengaruh besar terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama masyarakat dengan klasifikasi ekonomi rendah untuk bisa memenuhi kebutuhan bersama keluarga selama ramadhan

Pemerintah pun kerap dibuat keteteran dengan kondisi dan situasi tersebut. Solusi jangka pendek untuk melakukan intervensi menekan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang biasa dilakukan pemerintah pusat maupun daerah, dengan menggelar Operasi Pasar (OP) dan pasar murah di sejumlah pasar tradisional sampai tingkat kelurahan

Meski oleh pemerintah dianggap sebagai kebijakan populis dan solusi melakukan intervensi pasar, tapi kebijakan tersebut dalam kenyataannya tidak cukup efektif melindungi dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat secara keseluruhan, terutama masyarakat miskin pedesaan dan pinggiran

Mengingat kebijakan OP maupun pasar murah diberlakukan pemerintah selama ini sangat terbatas, baik dari sisi kuantitas maupun jangkauan, sehingga tidak bisa mengkaper secara keseluruhan masyarakat. Dalam sejarahnya OP dan pasar murah memang kebanyakan digelar di perkotaan dan sejumlah pasar tradisional

Pada masyarakat Kota juga hanya sebagian kecil yang bisa menjangkau, demikian halnya dengan harga di pasaran meski ada OP, harga tetap saja terus mengalami kenaikan setiap minggu, terutama kebutuhan pokok seperti daging sapi, ayam, ikan dan beberapa jenis kebtuhan pokok lain dan kenaikan tersebut dipastikan akan terus berlangsung sampai jelang lebaran

Budaya Konsumtif

Terjadinya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran menjelang dan saat puasa ramadhan berlangsung, sebenarnya tidak saja disebabkan karena berkenaan dengan momentum puasa semata atau sebagaimana hukum permintaan dan penawaran dalam teori ekonomi

Tapi kenaikan harga juga disebabkan karena pola hidup masyarakat selama puasa ramadhan cendrung konsumtif. Pola hidup konsumtif tersebut tidak saja pada satu jenis kebutuhan pokok, tapi juga kebutuhan pokok lain

Tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi selama ramadhan misalkan bisa dilihat pada masyarakat perkotaan terutama masyarakat menengah ke atas yang setiap sore menjelang berbuka puasa seakan berlomba memburu takjil, berbagai jenis makanan dan aneka minuman siap saji, mulai dari yang disediakan rumah makan dan restoran sampai pedagang musiman yang berjualan di sepanjang emperan trotoar jalanan

Kondisi tersebut bisa difahami, dalam suasana puasa ramadhan selama seharian penuh menahan lapar dan dahaga, masyarakat tentu menginginkan bisa menikmati berbagai jenis makanan dan aneka minuman enak yang disediakan penjual sebagai menu berbuka puasa

Tapi justru tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi itulah yang menyebabkan pedagang di pasaran, penjual makanan, warung, rumah makan dan restoran berani berspekulasi menaikkan harga tinggi untuk meraup keuntungan dan karena itulah kenapa harga kebutuhan pokok selalu mengalami kenaikan

Untuk itulah menekan harga sejumlah kebutuhan pokok, selain melalui kebijakan pemerintah, juga meski dari masyarakat dengan mengurangi tingkat konsumsi, dalam artian mengkonsumsi makanan enak dan manis untuk berbuka puasa tentu tidak dilarang, asalkan tidak sampai terlalu berlebihan

Bukan hakikat dari puasa ramadhan supaya bisa menahan diri, baik tutur kata, perbuatan, tindakan dan sifat berlebih - lebihan untuk tidak menjadi pribadi atau masyarakat yang konsumtif, sehingga nilai pendidikan yang terkandung dibalik perintah puasa ramdhan juga bisa dirasakan dan tidak sekedar menjadi ritual menggugurka kewajiban semata



Posting Komentar

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, komentar positif dan bersifat membangun akan menjadi masukan dan perbaikan

Ayo Menulis