Menulis Sebagai Aktifitas Menyenangankan, Bukan Keterpaksaan

Kiyai Kampung Ditengah Menjamurnya Ustad Seleb.

Foto : KH. Fadlol mengisi acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Rembang/foto : IG KH. Mustofa Bisri
Beberapa waktu lalu saya sempat melihat dan membaca salah satu postingan status, KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) di akun media sosial instagramnya, mengenai pengalaman mengenal  banyak Kiyai dengan latar profesi dan mapan secara ekonomi. Mulai dari yang berprofesi sebagai pedagang, penulis hingga sebagai petani

Mbah Fadlol, merupakan sosok Kiyai kampung Kecamatan Pamotang Rembang, yang keseharian diisi dengan bekerja sebagai petani menggarap sawah hingga fisik kini tidak lagi mendukung. Tapi, meski usia sudah sepuh, Kyai Fadlol masih sanggup mengajar ngaji dan membaca kitab "Ihya-u 'Ulumiddin" karya Imam Ghazali tanpa kacamata

Sekilas bagi masyarakat yang melihat dari tampilan sederhana dan bersahaja termasuk ketika berada di sawah, mungkin tidak akan menyangka kalau beliau seorang Kiyai. Sosok Kiyai Fadlol mungkin satu dari sekian banyak kiyai kampung di Indonesia, meski memiliki keilmuan dan pemahaman keagamaan mendalam, tapi tetap memilih hidup bersahaja dan rendah hati.

Tampilan, sikap, prilaku dan tutur kata dalam keseharian apa adanya, tapi tetap berwibawa. Mereka, Kiyai kampung jauh dari kesan formalistik dengan atribut  keagamaan melekat untuk menunjukkan diri sebagai kiyai atau ulama yang perkataan dan perbuatan patut diikuti dan diteladani, sebagaimana dilakukan kebanyakan ustad seleb ketika diundang dan tampil berdakwah melalui media televisi

Jauh dari kesan hidup mewah dan glamor, dikawal layaknya raja, memilik pengikut dan jamaah fanatik secara berlebihan, dielu elukan setiap tampil mengisi pengajian dalam banyak kesempatan, layaknya ustad seleb. Kiyai kampung juga tidak menerima honorarium, menerima bayaran atau sponsor setiap memenuhi undangan mengsis pengajian

Padahal dengan keilmuan dan pengaruh dimiliki sebagai Kiyai, semua itu bisa saja dilakukan dan didapatkan dari jamaah. Tapi mereka menyadari bahwa berdakwah tidak semata untuk tujuan mengejar materi, popularitas dan dikenal banyak orang. Dakwah juga tidak sekedar menceramahi jamaah dengan mengutip dalil, ayat Al-Qur'an dan hadits nabi, tapi harus dibarengi dengan contoh dan keteladanan

Dakwah dilakukan kebanyakan Kiyai kampung sebagai bagian dari upaya menggugah kesadaran dan kesalehan spiritualitas masyarakat sebagai seorang hamba dengan sang Pencipta maupun kesalehan sosial dengan sesama manusia, membangun hubungan baik dan persaudaraan, melalui bahasa dakwah sederhana, mudah diterima dan meneduhkan. Bukan caci maki, provokasi dan permusuhan, sebagaimana dilakukan beberapa ustad seleb dan karbitan yang belakangan mulai banyak berseliweran

Kalau berkunjung ke pesantren di daerah pedesaan atau perkampungan, dengan mudah bisa kita temukan bagaimana Kiyai kampung biasa mengisi acara pengajian, tampil bersahaja mengenakan sarung, sebagai ciri khas seorang santri dan Kiyai kampung, tanpa pengawalan, mengajar dan mengisi pengajian dari kampung ke kampung, dari masjid, satu menuju masjid lain, tanpa mengharapkan imbalan

Dengan kedalaman ilmu keagamaan, kebijaksanaan, motode dan pendekatan dakwah diterapkan, Kiyai kampung terbukti mampu menggugah kesadaran dan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat, tanpa menimbulkan perselisihan dan mempermasalahkan perbedaan.

Materi dakwah disampaikan juga dengan mudah bisa diterima masyarakat. Tidak heran meski seorang Kiyai telah meninggal. Sosok Kiyai termasuk Ilmu yang pernah diajarkan tetap melekat dan dijadikan panutan masyarakat

Berbeda misalkan dengan sebagian penceramah dan ustad pendatang yang belakangan mulai banyak berseliweran di media televisi maupun melalui kanal jejaring media sosial seperti YouTube.

Ceramah disampaikan tidak jarang menimbulkan kontroversi dan meresahkan  masyarakat. Materi dakwah cendrung tidak sehat, provokatif, Sara dan mengandung ujaran kebencian terhadap tokoh atau kelompok lain yang tidak disukai, jauh dari ajaran dan nilai - nilai keagamaan

Lebih parah, materi dakwah belakangan juga sudah mulai ditarik dan ditumpangi kepentingan politis meraih kekuasaan dengan mengutif potongan ayat Tuhan yang dinilai menguntungkan sebagai pembenaran dan memainkan isu Sara. Sehingga dimunculkanlah isu pemimpin anti dan pro agama Islam, kriminalisasi ulama, isu PKI dan beberapa isu lain.

Ceramah tidak sehat dan provokatif dari ustad seleb dan karbitan tersebut kemudian seringkali menimbulkan perselisihan dan polarisasi di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang malas membaca dan melakukan croscek atas informasi diterima dalam bentuk teks maupun vidio, sangat mudah terprovokasi dan menjadi pelaku penyebaran berita bohong, main share dan copy paste

Pelabelan Islam radikal, komunis, pancasilais dan tidak pancasilais di antara sesama masyarakat merupakan puncak dari ceramah kontroversi dan provokatif ustad karbitan yang kalau meminjam bahasa Prof. Mahfud MD ustad macam itu sebenarnya tidak faham agama, tidak pernah ngaji. Ngajinya hanya dari majalah, media sosial YouTube, Facebook dan Twitter.

Kondisi tersebut diperparah dengan kecendrungan sebagian masyarakat, terutama generasi milenial, lebih senang mengikuti, mengutip, mempertontonkan dan menyebarkan ceramah ustad seleb dan karbitan, dengan materi dakwah yang tidak jarang tidak sehat dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tayangan beberapa media juga senang menghadirkan ustad, lebih karena sisi hiburan untuk dikomersilkan daripada penceramah yang memang benar - benar memahami ajaran agama secara lebih mendalam.

Mulai bermunculannya penceramah model tersebut tidak bisa dibiarkan, selain tidak sehat juga bisa menjadi ancaman keberlangsungan kehidupan berbangsa, dengan kondisi masyarakat Indonesia yang demikian beragam dan plural.

Organisasi moderat seperti NU dan Muhammadiyah sudah saatnya mulai semakin banyak tampil dan memainkan peran, menghadirkan dan mengetengahkan ceramah menyejukkan melalui para Kiyai atau ulama tua maupun muda terutama di media sosial, sehingga masyarakat bisa tercerahkan.

Pertanian dan Perempuan Tangguh Pedesaan

Seorang ibu Desa Banyu Urip, Lombok Tengah menanam padi
Kalau di lembaga pendidikan kita mengenal istilah "pahlawan tanda jasa" bagi para guru dan tenaga pendidik yang telah dengan ikhlas, sabar dan penuh kebijaksanaan mendedikasikan hidup mendidik dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa Indonesia

Maka di dunia pertanian, Indonesia juga memiliki perempuan - perempuan hebat dan tangguh  sebagai "pahlawan pangan" dari pedesaan yang mengabdikan dan mendedikasikan sebagian hidup untuk pertanian, membantu masyarakat Indonesia dari ketercukupan pangan


Ketika masa kecil dan usia Sekolah Dasar di kampung halaman dulu, salah satu kebiasaan ibu saya yang masih terkenang dan tetap dilakukan sampai sekarang adalah bangun di waktu pagi buta, sebelum azan subuh tiba, ketika orang lain masih terlelap dalam tidur, ibu sudah bangun sahalat, memasak dan mempersiapkan diri berangkat ke sawah

Bangun pagi memang telah menjadi kebiasaan masyarakat pedesaan Pulau Lombok, terutama mereka yang keseharian bekerja sebagai petani, mengelola lahan pertanian. Lebih - lebih pada masa tanam saat musim hujan, iring - iringan petani yang hendak bekerja mengelola lahan pertanian bisa  disaksikan sepanjang jalan pematang sawah setiap pagi hingga menjelang petang

Bagi petani dan masyarakat pedesaan terutama kaum perempuan, bangun pagi dilakukan, tidak saja karena tuntutan kesibukan mengelola lahan pertanian semata. Bangun pagi juga memiliki makna filosofis, bahwa kalau ingin meraih kesuksesan dalam segala hal, termasuk keberhasilan mengelola lahan pertanian, maka harus rajin, ulat, tekun, tidak pemalas serta bekerja keras dengan disiplin waktu

Pada masyarakat pedesaan, nasihat berikut seringkali disampaikan orang tua kepada anaknya "Ndaq girang tindok kelemaq, tetotoq rizkim siq manok" (Jangan suka tidur pagi, dipatuk rizkinya sama ayam). Nasihat sederhana, tapi penuh makna dan pesan moral, bahwa kemalasan tidak akan pernah membawa keberuntungan dalam kehidupan

Demikian petani dan masyarakat pedesaan menjalani keseharian sebagai petani mengelola lahan pertanian. Mandi peluh, bergumul dengan lumpur dan sengatan panas terik matahari hampir menjadi aktivitas keseharian sebagian besar masyarakat pedesaan, aktivitas tersebut dilakoni setiap hari dari pagi hingga menjelang petang, terutama kaum perempuan

Peran Petani Perempuan

Sejumlah petani perempuan menanam padi/foto : turmuzi
Kalau berkunjung ke daerah pedesaan terutama pada pagi hari, iring - iringan petani perempuan pedesaan yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga bisa disaksikan sepanjang jalan maupun pematang sawah, penuh semangat hendak bekerja mengelola lahan pertanian masing - masing dengan peralatan pertanian di tangan

Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, kesibukan masyarakat pedesaan mengelola lahan pertanian sangat tinggi, baik petani lahan basah maupun petani lahan tadah hujan. Tidak ada berpangku tangan, semua bekerja bahu membahu, saling membantu (besiru) satu sama lain.

Jangan heran kalau hendak bertamu ke rumah warga masyarakat pedesaan saat musim hujan dan tanam seperti sekarang, susah dilakukan, karena hampir sebagian besar warga pergi bekerja ke sawah, baik lahan milik pribadi maupun lahan milik tetangga dalam rangka "besiru"

Pada sebagian besar masyarakat pedesaan, kaum perempuan memang memegang peranan penting dalam  pengelolaan lahan pertanian, keberhasilan pertanian tidak bisa dilepaskan dari peran besar petani perempuan

Peran besar petani perempuan pedesaan terlihat dari proses mempersiapkan lahan, menanam, perawatan sampai masa panen tidak bisa lepas dari keterlibatan dan campur tangan petani perempuan, tidak heran hampir sebagian besar waktu dihabiskan petani perempuan pedesaan untuk menggarap lahan pertanian

Selain kesibukan menggarap lahan pertanian, petani perempuan pedesaan juga disibukkan dengan pekerjaan menyiapkan makanan untuk dihidangkan kepada tetangga yang ikut membantu mengerjakan lahan pertanian dengan sistim "besiru"

Belum lagi kesibukan dengan pekerjaan domistik lain, sehingga bangun pagi memang jadi pilihan petani perempuan pedesaan memulai aktifitas keseharian dari urusan pekerjaan rumahan sampai mengelola lahan pertanian. Kalau bicara beban pekerjaan, perempuan pedesaan kerap memikul beban pekerjaan dominan diluar batas kewajaran

Tapi bagi bagi masyarakat pedesaan, terutama petani perempuan itu dianggap sebagai sebuah kewajaran dan kebiasaan, dilaksanakan penuh kepasrahan. Tidak ada pembrontakan maupun teriakan melanggar HAM sebagaimana yang kerap disuarakan aktivis perempuan menuntut kesetaraan

Sebab mereka tidak tahu dan tidak akan mau tahu, apa itu kesetaraan, HAM kaum perempuan. Bagi petani perempuan tangguh pedesaan, menjalani kehidupan, bekerja keras dari pagi hingga menjelang petang mengelola lahan pertanian lebih penting dilakukan, sampai pada saat dimana umur dan kondisi fisik benar - benar sudah tidak memungkinkan bekerja mengelola lahan pertanian

Eksploitasi Lahan Atas Nama Pembangunan

Petani Desa Sembalun, Lombok Timur menanam bawang putih/foto : turmuzi
 Salah satu persoalan yang menjadi bahan pembicaraan dan kajian di acara Musyawarah Nasional alim ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Lombok beberapa waktu lalu adalah masalah ekonomi dan kesejahteraan, terutama terkait pengelolaan dan penguasaan lahan di tengah masyarakat yang masih diwarnai ketimpangan dan praktik kecurangan

Keberadaan lahan, sebagaimana amanat Undang - undang seharusnya sebesar - besarnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, justru dimonopoli dan dikuasai beberapa gelintir orang kaya, kaum pemodal, melanggengkan kekuasaan, menciptakan ketimpangan di tengah masyarakat

Parahnya, eksploitasi, monopoli dan penguasaan lahan oleh para pemodal tersebut, sebagian dilakukan justru atas restu pemerintah, terutama pemerintah daerah, melalui kewenangan dimiliki demikian mudah mengeluarkan perizinan tanpa kendali. Atas nama pembangunan, menciptakan kesejahteraan masyarakat dan Investasi menjanjikan, masalah lahan dan perizinan bisa dikondisikan

Besiru dan Solidaritas Sosial Masyarakat Pedesaan

Selain kawasan hutan dan lahan pertanian, praktik eksploitasi lahan paling banyak berlangsung di kawasan pariwisata yang tidak jarang menimbulkan ketimpangan dan gesekan yang berujung terjadinya konflik dan sengketa lahan antara masyarakat sekitar kawasan dengan pengusaha dan pemerintah, melibatkan aparat keamanan

Sepanjang sejarah proseses penguasaan lahan atas nama pembangunan memang senantiasa menyisakan persoalan di tengah masyarakat. Alih - alih menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran, penguasaan, alih fungsi lahan justru semakin membuka lebar terjadinya ketimpangan dan kesenjangan sosial

Masyarakat korban pembangunan harus menelan pil pahit kehilangan lahan yang selama ini menjadi tumpuan sumber penghidupan dan menjadi kelas baru yang hidup dalam kemiskinan, terpinggirkan dalam ketidak berdayaam

Pembangunan bandara Lombok Internasional Airport (LIA), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika adalah sebagian kecil dari penguasaan lahan atas nama pembangunan oleh negara yang menyisakan banyak kisah memilukan dan konflik berkepanjangan dari masyarakat korban pembangunan

Mengutip hasil Munas dan Kombes NU, Sekitar 16 juta hektar tanah dikuasai 2.178 perusahaan perkebunan, 5,1 juta hektar di antaranya dikuasai 25 perusahaan sawit. Jumlah petani susut dari 31 juta keluarga tani menjadi 26 juta, dua pertiganya adalah petani yang terpuruk karena penyusutan lahan dan hancurnya infrastruktur pertanian. 15,57 juta petani tidak punya lahan

Kebijakan Redistribusi Lahan

Masyarakat NTB menerima sertifikat tanah dari Presiden Jokowi di KEK Mandalika/foto : turmuzi
Eksploitasi dan monopoli lahan secara berlebihan atas nama pembangunan yang kebanyakan dinikmati beberapa gelintir orang, selain bisa mengakibatkan semakin meningkatnya ketimpangan juga secara nyata mengancam sendi-sendi kehidupan kebangsaan

Rais Aam PBNU yang juga Ketua Majlis Ulama Indonesia, Prof. KH. Ma'ruf Amin dalam sambutan di acara Munas alim ulama dan Kombes NU di Mataram mengingatkan pemerintah, bahwa selain faktor pemahaman keagamaan, ketimpangan ekonomi merupakan lahan  subur bersemainya ekstrimisme dan  radikalisme di tengah masyarakat

Salah satu upaya mengikis ketimpangan serta mencegah eksploitasi dan monopoli lahan secara berlebihan, pemerintah perlu mengawal agenda pembaruan agraria, tidak terbatas pada program sertifikasi tanah, tapi redistribusi tanah untuk rakyat dan lahan untuk petani

Termasuk program pembaruan agraria meliputi, pembatasan penguasaan, kepemilikan, masa pengelolaan lahan, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan, khususnya bagi perusahaan dan korporasi, yang selama ini tidak berjalan baik, dimana pemerintah belum memiliki komitmen kuat menjadikan tanah sebagai hak dasar warga negara

Kebijakan Presiden Jokowi terkait penerbitan izin pengelolaan dan pemanfaatan hutan oleh masyarakat menjadi perhutanan sosial saya kira sebagai kebijaka  tetap dan bagian dari upaya melakukan redistribusi lahan dan mengurangi ketimpangan sosial dengan tetap memastikan kelestarian lingkungan

Besiru dan Solidaritas Sosial Masyarakat Pedesaan

Petani Gogorancah Desa Mawun/foto : istimewa
Sebagai komunitas masyarakat yang masih memegang teguh tradisi, adat istiadat dan budaya, masyarakat pedesaan dalam menjalani kehidupan dan interaksi sosial dengan sesama juga senantiasa mengedepankan prinsip - prinsip kekeluargaan, sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat pedesaan dan masih tetap terjaga sampai sekarang

Nilai budaya dan prinsip kekeluargaan tersebut bisa dilihat serta tercermin dengan banyaknya terdapat praktik baik di tengah masyarakat pedesaan. Selain gotong royong, musyawarah dan mufakat, salah satu budaya baik yang masih  tetap ada dan bisa ditemukan di tengah masyarakat pedesaan adalah tradisi "besiru" (saling membantu) dalam menyelesaikan pekerjaan mengolah lahan pertanian, dari proses menggarap lahan hingga masa panen dilaksanakan

"Besiru" merupakan tradisi turun temurun yang berlangsung di tengah masyarakat pedesaan dari zaman nenek moyang dan terus diwariskan sampai sekarang, bahwa dalam mengelolaan lahan pertanian, kerjasama saling membantu sangat diperlukan untuk meringankan beban pekerjaan. Baca juga

Media Sosial dan Atas Nama Kebebasan
Impor Beras di Daerah Swasembada Beras
Buruh Migran, Besar Sumbangan, Minim Perhatian


Mengingat, hampir sebagian besar masyarakat pedesaan memiliki lahan pertanian, baik ladang maupun areal persawahan, dengan luasan mencapai hektaran, sehingga tidak memungkinkan bisa dikerjakan sendirian dan membutuhkan bantuan warga masyarakat lain dalam bentuk "besiru"

Pada masyarakat pedesaan sistim upah jarang dilakukan, bukan karena tidak ada uang, tapi karena hampir sebagian warga memiliki lahan pertanian garapan, itulah kenapa kebanyakan warga lebih memilih "besiru" daripada menerima upah ketika diajak warga lain menyelesaikan pekerjaan menggarap lahan yang hendak ditanami, supaya ketika giliran mengolah lahan sendiri, ada yang membantu mengerjakan

Pola kerja yang sama juga berlaku bagi  petani lain, sehingga bagi warga masyarakat terutama pemuda yang malas "besiru", maka ada semacam sangsi sosial tidak akan dibantu dan hanya akan ditonton ketika giliran mengolah lahan pertanian sendiri termasuk menanam sampai masa panen

foto : istimewa
Meski dilakukan dalam keseharian, "besiru" paling ramai dilakukan ketika masa tanam musim penghujan tiba, petani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama petani lahan tadah hujan bagian selatan yang menanam dengan pola tanam "najuk" atau Gogorancah (Gora) tua, muda, laki  dan perempuan, bahu membahu saling membantu, antara petani satu dengan petani lain

"Besiru" biasa dilakukan dari proses, membajak sawah, najuk, menyemai sampai musim panen tiba termasuk mengangkut hasil panen dari sawah sampai rumah masing - masing warga. Semua dilakukan dengan pembagian peran yang bisa dilakukan

Pada proses penanaman padi dengan pola tanam Gora misalkan, membuat lubang pada lahan sawah yang ditanami padi umumnya lebih banyak dikerjakan kaum laki - laki, sementara bagian pengisian lubang tanah menggunakan kayu merupakan bagian pekerjaan perempuan, demikian juga dengan proses penyemaian, hingga proses panen

Demikianlah petani pada masyarakat pedesaan membangun kebersamaan dengan sesama, bahwa "besiru" tidak saja sebatas aktifitas saling membantu membantu meringankan beban pekerjaan semata, tapi besiru menjadi simbol kekuatan ikatan persaudaraan dan solidaritas sosial masyarakat pedesaan

Pada tradisi "besiru" juga terdapat nilai kesetaraan di antara sesama petani, tidak ada perbedaan, tua muda, laki - laki dan perempuan semua bekerjasama saling membantu meringankan pekerjaan mengelola lahan pertanian yang ada, sesuai peran masing - masing

Di tengah gaya hidup sebagian besar masyarakat kekinian, khususnya masyarakat perkotaan yang cendrung individualis dan matrialitik. Tradisi "besiru" pada masyarakat pedesaan harus terus dijaga dan dilestarikan sebagai kekuatan serta modal sosial membangun kebersamaan dan persaudaraan. Karena tidak menutup kemungkinan praktik baik seperti besiru akan ditinggalkan seiring perubahan zaman

Media Sosial dan Atas Nama Kebebasan

Istimewa
Kehadiran media sosial terutama facebook dan twitter seakan menjadi surga kebebasan bagi masyarakat, terutama masyarakat moderen sekarang, tidak saja sekedar sebagai sarana menjalin pertemanan dan komunikasi, juga sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan sebagian masyarakat

Media mengekspresikan fikiran, gagasan pandangan hingga  kritikan tentang berbagai pristiwa maupun kebijakan dijalankan pemerintah. Media sosial juga seakan sebagai jawaban atas apa yang selama ini menjadi kegelisahan dan harapan sebagian besar masyarakat akan kehadiran media baru, media alternatif atas dominasi media mainstrim sebagai ruang ekspresi maupun mendapatkan informasi

Dalam perjalanannya, media sosial juga menjadi kekuatan yang sedikit banyak telah memberikan warna dan corak baru mempengaruhi dan berdampak cukup besar bagi kehidupan masyarakat, baik menyangkut pola komunikasi, pola fikir maupun kehidupan masyarakat secara ekonomi, politik dan sosial budaya

Bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat moderen, media sosial belakangan tidak sekedar dimanfaatkan  sebagai media menjalin pertemanan dan komunikasi biasa,  tapi telah menjadi media media komunikasi melakukan gerakan menggalang kekuatan di tengah masyarakat

Dari gerakan solidaritas sosial kemanusiaan, gerakan politik sampai gerakan propaganda berbau kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat, melalui pengelolaan isu - isu sensitif yang mampu mengaduk emosi serta mempengaruhi fikiran masyarakat


Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Istimewa
Media sosial di tengah masyarakat harus diakui di satu sisi telah memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sebagai ruang ekspresi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi setiap orang atau masyarakat sebagai menjalin komunikasi pertemanan

Tapi di sisi lain, juga bisa menjadi ancaman kerukunan, kebhinekaan, menimbulkan permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat ketika tidak bijaka dalam pemanfaatan. Apalagi kalau sampai disalahgunakan melakukan propovaksi menebar kebencian dan permusuhan bernuansa isu Suku Agama Ras dan Antar Golongan (Sara)

Etika dan norma tidak lagi dipedulikan, atas nama kebebasan, seseorang terkadang demikian mudah melakukan penghakiman, mengafirkan orang lain yang dinilai tidak sefaham dan berbeda pandangan dengan dirinya. Interaksi media sosial juga menjadikan sebagian orang demikian sangat sensitif dan mudah terprovokasi

Tidak lagi bisa membedakan mana kritikan dan ujaran kebencian termasuk privasi orang lain yang jadi sasaran. Kebencian secara berlebihan juga terkadang menjadikan sebagian orang kehilangan nalar sehat untuk berfikir kritis tentang suatu persoalan, sensitif, mudah tersinggung

Mengkonsumsi informasi yang tersaji secara mentah, tanpa melakukan proses verifikasi atau mengkritisi kebenaran dari informasi didapatkan. Itu tidak saja banyak menimpa masyarakat awam, tapi juga mereka yang berpendidikan, sebagai korban maupun pelaku penebar ujaran kebencian dan informasi menyesatkan kepada masyarakat

Lahirnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) termasuk kebijakan pemerintah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi telegram baru - baru ini, terlepas dari pro dan kontra di tengah masyarakat, membuktikan betapa media sosial dan kebebasan diberikan telah banyak disalahgunakan melampaui batas kewajaran, sehingga diperlukan aturan melalui UU

UUD 1945 memang telah menjamin kebebasan setiap warga negara untuk mengemukakan segala ide, pikiran atau pendapat secara bebas tanpa tekanan, Tapi tentu kebebasan yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan kebebasan yang kebablasan. Mari bijak bermedsos

Khutbah Jum’at dan Masjid Jihad

detikindonesia
Entah siapa yang memulai dan atas pertimbangan apa beberapa teman seringkali menyebut salah satu masjid Perguruan Tinggi (PT) ternama di Mataram dengan julukan masjid ‘Jihad’. Tapi seingat saya, julukan tersebut disematkan teman – teman karena materi khutbah jum’at yang disampaikan oleh salah satu khotib seringkali dinilai keras dan provokatif, terutama ketika berbicara islam dan barat

Terutama Amerika dan Israel selalu diidentikkan dengan kaum kafir, musuh islam yang harus diperangi dengan jihad (perang) atas sejumlah kejahatan kemanusiaan dilakukan terhadap umat islam, misalkan ekspansi militer yang dilakukan Israel atas negara Palestina dan beberapa kejahatan atas umat islam yang dituduhkan didalangi Amerika dan sekutu

Seingat saya, materi khutbah yang paling prvokatif dan penuh dengan nuansa kebencian yang pernah disampaikan khotib masjid tersebut adalah saat mengucapkan kata ‘bedebah Amerika’, kutukan dan laknat Allah bagi Israel,  Yahudi, Zionis beserta antek – anteknya, atas kejahatan dilakukan terhadap umat islam di Palestina

Sekilas kalau ditangkap, khotbah disampaikan khotib tersebut barangkali, mungkin sebagai bentuk rasa simpati terhadap umat islam di Palestina dan kecaman serta kutukan atas kejahatan kemanusiaan dilakukan Israel melakukan ekspansi militer atas negara Palestina yang menelan banyak korban jiwa
Mulai dari orang tua, perempuan dan anak – anak  dan setiap kejahatan kemanusiaan atas nama apapun, semua orang, dari latar Suku, agama, ras, agama dan negara manapun pasti akan mengecam hal tersebut, termasuk dari umat islam

Tapi bagaimanapun dalam etika komunikasi, jelas kurang elok untuk didengarkan dan secara tidak langsung khotib, selain memprovokasi juga telah menghasut jamaah untuk menebar kebencian berlebihan dan bisa saja mengarah pada tindakan radikalisme jamaah dan tindakan radikalisme sebenarnya dimulai dari kebiasaan masyarakat mendengarkan ceramah, khotbah dan pengajian tidak sehat dan mencerdaskan

Syukur  kalau semua jamaah cerdas, materi khutbah semacam itu mungkin dianggap angin lewat, kalau kemudian itu disampaikan dihadapan jamaah yang pemahaman agamannya rendah atau awam, semua isi khotbah, ceramah disampaikan sang juru dakwah atau khotib bisa ditelan mentah – mentah dan tertanam kuat di memori otak seorang jamaah kemudian bisa jadi radikal

Islam Ramah, Bukan Pemarah

jalandamai
Khotib dengan materi khutbah semacam itu memang satu dari sekian khotbah jum’at yang pernah saya dengarkan di beberapa masjid setiap hari jum’at . Harus  diakui khotib, penceramah, tokoh agaman, Tuan Guru (Kyai) selama ini memang memegang peranan strategis di tengah masyarakat, terutama dalam kehidupan beragama bahkan bermasyarakat

Akan seperti apa kehidupan beragama masyarakat, bergantung bagaimana tokoh agama menyampaikan ajaran dan pemahaman keagamaan dijalankan, melalui ceramah atau khutbah disampaikan. Kalau juru dakwah mampu menampilkan cerama dan pesan keagamaan dengan cara damai dan sehat, maka bisa dipastikan akan berdampak pula bagi kehidupan keagamaan masyarakat yang sehat dan cerdas . Karena itulah juru dakwah maupun khotib haruslah sosok yang tidak saja sekedar bisa berdakwah dan pandai membaca

Tapi juga harus dilandasi pengetahuan, pemahaman agama yang kuat, pemikiran luas dan terbuka dalam melihat persoalan, sehingga dakwah atau khotbah disampaikan juga bisa membangun dan menggugah kesadaran masyarakat dalam menjalankan kehidupan agama secara baik dan benar, tanpa ada embel kekerasan

Untuk itulah, penceramah maupun khotib haruslah sosok yang memiliki pemahaman agama mendalam, terbuka dan memiliki wawasan luas, dengan demikian materi khutbah dihadirkan, selain lebih sehat dan bisa disampaikan dengan bahasa mendamaikan, juga lebih kontekstual dengan kehidupan masyarakat

Apalagi di era kehidupan masyarakat sekarang, dengan berbagai problema kehidupan dihadapi demikian kompleks, membangun kesadaran dan sikap optimisme masyarakat dalam kehidupan, tentu tidak sekedar menceramahi, tapi lebih dari itu, bagaimana membantu masyarakat  bisa keluar dari keterpurukan, dengan memberikan pencerahan dan solusi

tongkronganislam
Tidak saja berbicara tetang hubungan manusia dengan tuhan, tapi juga bagaimana membangun hubungan dengan sesama manusia, melakukan interaksi sosial dan hubungan dengan alam, wahablumminallah, whablumminannas, wahablumminal alam, sehingga dengan demikian akan terjadi keseimbangan  

Dalam salah satu kesempatan diskusi tentang masa depan kebebasan beragama di Mataram, intelektual muslim Indonesia, Masdar Mas’udi mengatakan, kalau kita benar – benar mempelajari dan memahami ajaran islam secara benar, maka tidak akan pernah ditemukan ajaran islam yang mengajarkan kekerasan. Islama merupakan agama yang mengajarkan dan menjujnjung tinggi kedamaian

Islam seringkali nampak tampil dengan wajah kekerasan disebabkan oleh ulah beberapa gelintir umat islam yang pemahaman beragamannya dangkal,  tidak mampu memahami ajaran islam secara utuh dan mendalam sebagai ajaran rahmatallil alamin, ajaran yang membawa kedamaian

Dalam beberapa ceramah atau khutbah ajakan ‘jihad’ misalkan seringkali dimaknai sebagai ajakan melakukan kekerasan atau peperangan, padahal kata ‘jihad’ mengandung makna sangat luas, tidak saja identik dengan ajakan memerangi kebatilan dengan mengangkat senjata, mengajak melakukan kebaikan, tolong menolong, menyampaikan pesan perdamaian untu misi kemanusiaan di mimbar masjid dan tempat lain di tengah masyarakat, juga merupakan bagian dari ‘jihad’.



Puasa dan Budaya Konsumtif

susana jelang berbuka puasa di Kota Mataram
Dimuat di harian umum Lombokpost, Rabu 22 Juni 2016

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan minumlah dan janganlah berlebih - lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang - orang yang berlebih - lebihan (Al-A'raf, 7 : 31)

Kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok seperti beras, daging sapi, ayam, telur, cabai, bawang dan sejumlah kebutuhan pokok lain jelang dan pasca pelaksanaan ibadah puasa ramadhan sampai lebaran mendatang sudah menjadi pemandangan biasa disaksikan di pasaran, terutama di sejumlah pasar tradisional

Fenomena sama juga berlangsung pada puasa ramadhan sekarang, pergerakan kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok sudah mulai berlansung dan dirasakan masyarakat beberapa hari sebelum pelaksanaan puasa. Kenaikan tersebut tentu disebabkan karena tingginya permintaan dari masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan selama ramadhan

Sudah menjadi psikologi pasar, dimana  ketentuan tersebut juga sejalan dengan teori hukum ekonomi yang mengatakan, semakin tinggi permintaan, maka akan semakin tinggi pula penawaran dan dalam kenyataan di lapangan, demikianlah yang berlangsung, harga - harga mulai mengalami kenaikan

Dampak kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut bisa dipastikan akan berpengaruh besar terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama masyarakat dengan klasifikasi ekonomi rendah untuk bisa memenuhi kebutuhan bersama keluarga selama ramadhan

Pemerintah pun kerap dibuat keteteran dengan kondisi dan situasi tersebut. Solusi jangka pendek untuk melakukan intervensi menekan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang biasa dilakukan pemerintah pusat maupun daerah, dengan menggelar Operasi Pasar (OP) dan pasar murah di sejumlah pasar tradisional sampai tingkat kelurahan

Meski oleh pemerintah dianggap sebagai kebijakan populis dan solusi melakukan intervensi pasar, tapi kebijakan tersebut dalam kenyataannya tidak cukup efektif melindungi dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat secara keseluruhan, terutama masyarakat miskin pedesaan dan pinggiran

Mengingat kebijakan OP maupun pasar murah diberlakukan pemerintah selama ini sangat terbatas, baik dari sisi kuantitas maupun jangkauan, sehingga tidak bisa mengkaper secara keseluruhan masyarakat. Dalam sejarahnya OP dan pasar murah memang kebanyakan digelar di perkotaan dan sejumlah pasar tradisional

Pada masyarakat Kota juga hanya sebagian kecil yang bisa menjangkau, demikian halnya dengan harga di pasaran meski ada OP, harga tetap saja terus mengalami kenaikan setiap minggu, terutama kebutuhan pokok seperti daging sapi, ayam, ikan dan beberapa jenis kebtuhan pokok lain dan kenaikan tersebut dipastikan akan terus berlangsung sampai jelang lebaran

Budaya Konsumtif

Terjadinya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran menjelang dan saat puasa ramadhan berlangsung, sebenarnya tidak saja disebabkan karena berkenaan dengan momentum puasa semata atau sebagaimana hukum permintaan dan penawaran dalam teori ekonomi

Tapi kenaikan harga juga disebabkan karena pola hidup masyarakat selama puasa ramadhan cendrung konsumtif. Pola hidup konsumtif tersebut tidak saja pada satu jenis kebutuhan pokok, tapi juga kebutuhan pokok lain

Tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi selama ramadhan misalkan bisa dilihat pada masyarakat perkotaan terutama masyarakat menengah ke atas yang setiap sore menjelang berbuka puasa seakan berlomba memburu takjil, berbagai jenis makanan dan aneka minuman siap saji, mulai dari yang disediakan rumah makan dan restoran sampai pedagang musiman yang berjualan di sepanjang emperan trotoar jalanan

Kondisi tersebut bisa difahami, dalam suasana puasa ramadhan selama seharian penuh menahan lapar dan dahaga, masyarakat tentu menginginkan bisa menikmati berbagai jenis makanan dan aneka minuman enak yang disediakan penjual sebagai menu berbuka puasa

Tapi justru tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi itulah yang menyebabkan pedagang di pasaran, penjual makanan, warung, rumah makan dan restoran berani berspekulasi menaikkan harga tinggi untuk meraup keuntungan dan karena itulah kenapa harga kebutuhan pokok selalu mengalami kenaikan

Untuk itulah menekan harga sejumlah kebutuhan pokok, selain melalui kebijakan pemerintah, juga meski dari masyarakat dengan mengurangi tingkat konsumsi, dalam artian mengkonsumsi makanan enak dan manis untuk berbuka puasa tentu tidak dilarang, asalkan tidak sampai terlalu berlebihan

Bukan hakikat dari puasa ramadhan supaya bisa menahan diri, baik tutur kata, perbuatan, tindakan dan sifat berlebih - lebihan untuk tidak menjadi pribadi atau masyarakat yang konsumtif, sehingga nilai pendidikan yang terkandung dibalik perintah puasa ramdhan juga bisa dirasakan dan tidak sekedar menjadi ritual menggugurka kewajiban semata



Mahasiswa, Organisasi dan Korupsi

detik
Reakasi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Jakarta termasuk di daerah dengan melakukan aksi demonstrasi, mengecam statemen Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang yang mengatakan "Kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tapi melakukan korupsi saat menjadi pejabat" beberapa hari lalu bisa difahami sebagai aksi luapan kekecewaan

Sebab siapapun dan organisasi manapun ketika nama baik organisasi kebanggan dicemarkan dan reaksi sama juga bisa dipastikan akan dilakukan termasuk yang dilakukan HMI. Kesalahan besar Saut dalam statemen tersebut karena menyebutkan secara langsung identitas organisasi tertentu.

Tapi, bukan bermaksud jadi pengamat dan mengamini sepenuhnya statemen Saut Situmorang, yang banyak menuai kecaman, tapi kalau mau jujur melihat fenomena mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi (PT), melalui organisasi sangat pandai dan tekun mengasah kemampuan diri, tapi tidak sedikit kemampuan didapatkan dari organisasi kebanggan seringkali disalahgunakan, mencari keuntungan pribadi dan golongan
rmol
Tidak heran dalam setiap kesempatan perhelatan mendapatkan jabatan seringkali diwarnai aksi sikut - sikutan. Lebih parah, perangai buruk sebagian aktivis mahasiswa selama aktif di organisasi juga kerap dibawa ketikan sudah berada di tengah masyarakat dan lingkaran kekuasaan. Atas nama solidaritas organisasi berbagi posisi, keuntungan pribadi sampai melakukan praktik korupsi

Dalam sejarah pemerintahan, kekuasaan didapatkan seseorang, harus diakui, sebagian besar keberhasilan didapatkan tidak bisa terlepas dari keberadaan jaringan dan kontribusi besar organisasi, mulai dari organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan sampai organisasi keagamaan

Organisasi dalam perjalanannya memang tidak saja memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seseorang, tapi organisasi juga telah menempa seseorang dengan kemampuan kepemimpinan, tidak heran jabatan ketua organisasi selalu menjadi rebutan sebagai salah satu tiket masuk lingkaran kekuasaan

Terbukti, organisasi sampai sekarang masih tetap laku jadi jualan seseorang mendapatkan kekuasaan. Atas nama solidaritas dan loyalitas organisasi, berbagai cara akan dilakukan untuk membesarkan organisasi kebanggaan, mulai dari bagi - bagi posisi atau jabatan dengan sesama alumni organisasi dalam lingkaran kekuasaan sudah biasa dilakukan
topikviral
Loyalitas dan solidaritas organisasi tersebut tidak jarang membuka ruang terjadinya praktik korupsi. Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bisa jadi sebagai bentuk kegelisahan atas banyak aktivis dan kader organisasi memiliki kemampuan dan kecerdasan, tapi ketikan sudah masuk lingkaran kekuasaan, justru disalahgunakan dengan melakukan penyimpngan dan praktik korupsi, termasuk yang dilakukan beberapa kader HMI

Pernyataan tersebut belakangan kemudian menuai kontroversi, karena terkesan menyudutkan satu organisasi, reksi kader HMI dengan melakukan aksi demonstrasi mengecam Saut memang bisa difahami sebagai bentuk ungkapan kekecewaan dan kecaman

Tapi, kalau aksi demonstrasi berujung anarki dan melakukan pengerusakan fasilitas negara, tentu sebagai reaksi atau tindakan yang terlampau berlebihan dan tidak bisa dibenarkan dan secara tidak lansung akan semakin menguatkan keyakinan serta membangun persepsi, kalau apa yang disampaikan Saut tentang kader HMI akan semakin diamini masyarakat

Hari Buruh dan Suara Sumbang Wartawan

Puluhan jurnalis dari berbagai media NTB saat menggelar aksi damai memperingati hari kebebasan pers sedunia di depan kantor Gubernur NTB, Foto : Turmuzi
Bulan mei menjadi bulan istimewa dan sangat penting bagi masyarakat. Tanggal 1 Mei misalkan merupakan hari buruh internasional, diperingati seluruh buruh di dunia, menuntut peningkatan kesejahteraan dan perbaikan sistem pengupahan dari pemerintah dan perusahaan. Kemudian 2 Mei merupakan hari pendidikan nasional (Hardisknas) sebagai ajang melakukan refleksi dan perbaikan sistem pendidikan di Indonesia

Sementara 3 Mei 2016 sebagai hari kebebasan pers sedua. Dari tiga hari dan tanggal penting tersebut, peringatan hari buru dan hari kebebasan pers sedua paling menarik untuk diulas. Ketika buruh di seluruh dunia memperingati hari buruh internasional dengan melakukan aksi damail, melakukan demonstrasi menuntut kesejahteraan,

Jutaan jurnalis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia justru sibuk menjalankan tugas perusahaan media melakukan liputan jalannya aksi demonstrasi dilakukan buruh perusahaan lain, sementara jurnalis sendiri melupakan kalau dirinya juga merupakan buruh dari perusahaan media yang mempekerjakan, tidak ada aksi dan tuntutan memuntut kesejahteraan

Kritikan, curhatan hati wartawan terhadap perusahaan yang mempekerjakan paling hanya berani dilakukan melalui status sosial media black berry, whatshap maupun facebook, dan hanya bias ditemukan dalam bentuk catatan kolom media sosia blogger atau website media online. Moncong camera dan kemampuan mengkritik perusahaan lain yang memperlakukan buruh seperti sapi perahan, juga tidak kuasa digunakan untuk melawan perusahaan media tempat bekerja
Dalam sejarah peringatan hari buruh sedunia, tidak akan pernah misalkan ditemukan wartawan melakukan aksi demonstrasi kepada perusahaan media yang mempekerjakan menuntut kesejahteraan, tidak akan ada juga ditemukan kolom ulasan berita atau tayangan pemberitaan televisi, berisi protes dan tuntutan wartawan sebagai buruh, menuntut atau mengecam perusahaan supaya menaikkan gaji dan kesejahteraan

Kalaupun ada yang berani kritis dan menentang perusahaan, sangsi, teguran lisan, Surat Peringan sampai pemecatan sudah siap menati dari perusahaan media yang mempekerjakan. Tetap bekerja tanpa melakukan perotes terhadap kebijakan perusahaan atau terus melakuk perlawanan dengan sangsi pemecatan menjadi pilihan

Kondisi tersebut sangat kontras misalkan ketika orang lain atau masyarakat mengalami penindasan, tidak mendapatkan pelayanan memuaskan dari aparat hukum dan pemerintahan, wartawan atau pekerja media lain terkadang berani pasang badan melakukan pembelaan melalui ulasan berita diturunkan.

Giliran dirinya mendapatkan penindasan dari perusahaan media yang mempekerjakan, ketikan antara upah diterima dengan jam kerja dibebankan tidak mengalami ketidakadilan, tidak banyak bisa dilakukan, kecuali harus pasrah dengan keadaan.

Masalah Kekompakan
Cem


Harus diakui masalah kekompakan di kalangan wartawan jurnalis dan reporter terutama di NTB masih sangat memperihatinkan, sikap egoisme, sentimen, pengkotakan diri atas nama kelompok, jenis media dan kepentingan menjadi pemandangan sudah biasa disaksikan, sehingga tujuan besar bersama senasib dan sepenanggungan, bekerja mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan media sampai sekarang belum mampu diwujudkan


Tidak saja soal perbedaan kepentingan dan perusahaan media, perbedaan atribut dan indentitas organisasi kewartawanan tempat bernaung juga kerap menjadikan sebagian pekerja media seringkali berlaku arogan, merasa diri paling benar,  menampilkan sikap intoleran dengan melakukan penghakiman secara berlebihan dengan teman berbeda pandangan dan pilihan

Momentum hari buruh internasional dan hari kebebasan pers sedunia seharusnya tidak saja sekedar acara seremonial melakukan aksi damai, membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman atau berorasi membacakan tuntutan. Tuntutan tetap saja sebatas tuntutan termasuk surat pernyataan dan hanya akan menjadi kenangan, diabadikan, dikenang dalam bentuk catatan pemberitaan koran dan sorotan vidio dan jepretan camera, tanpa disertai tindakan

Momentum tersebut semestinya menjadi awal melakukan gerakan dan aksi bersama menyatukan pandangan dengan berserikat tanpa harus mempermasalahkan perbedaan pandangan dan pilihan setiap orang



Impor Beras di Daerah Swasembada Beras


Seorang buruh nampak sedang menurunkan beras, viva

Ayomenulis. Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah penyangga pangan nasional beras, terutama semenjak keberhasilan Gubernur NTB, Gatot Suherman pada waktu itu yang telah berhasil menyelamatkan NTB dari krisis pangan, melalui pola tanam gugur ancah (Gora), lahan pertanian tadah hujan Pulau Lombok bagian selatan, Pulau Sumbawa, Kabupaten Dompu dan  Kabupaten Bima

Penetapan NTB sebagai daerah penyangga pangan nasional tersebut tidak terlepas dari keberhasilan petani meningkatkan hasil produksi gabah setiap tahun, bahkan melebihi target nasional. Tahun 2015 saja, berdasarkan data Dinas Pertanian NTB, produksi gabah petani NTB mencapai 2 juta ton lebih. Nilai produksi yang cukup fantastis

Tidak heran dalam setiap kesempatan maupun acara kunjungan Menteri terutama Kementerian Pertanian maupun Presiden ke NTB, Gubernur maupun Dinas Pertanian NTB seringkali sesumbar dan memamerkan bagaimana keberhasilan petani NTB yang mampu meningkatkan produksi gabah sampai melebihi target nasional

Namun semua keberhasilan dan prestasi tersebut seakan tidak bernilai apa – apa dan sangat kontras dengan kebijakan tidak populis Badan Urusan Logistik (Bulog) NTB yang hampir setiap tahun melakukan impor beras dan menjadi agenda rutin yang tidak pernah absen dilakukan. 

Terahir pada Desember 2015 Bulog berencana mendatangkan beras dari Provinsi Jawa Timur sebesar tujuh ribu ton. Kekurangan ketersediaan pasokan seringkali menjadi dalil pembenaran Bulog melakukan impor dan mendatangkan beras ke NTB, menutupi kekurangan persediaan yang sudah ada, sampai menunggu musim panen tiba, termasuk alasan mengantisipasi lonjakan harga dengan menggelar operasi pasar (OP) dan memenuhi kebutuhan beras raskin masyarakat

radarlombok
Wajar saja kebijakan tersebut membuat Gubernur NTB marah dan menolak keras beras impor maupun beras yang didatangkan dari daerah lain Indonesia masuk NTB, karena dinilai akan merugikan petani. Desember 2015 lalu menjadi puncak kekecewaan dan kemarahan Gubernur NTB, menghiasi media massa, mengeluarkan statemen keras, meminta Bulog untuk tidak menjadi rente, mencari untung dari beras impor

Gubernur menuding, terjadinya kekurangan persediaan beras karena Bulog tidak serius melakukan penyerapan gabah petani secara maksimal, sehingga kebijakan impor beras selalu dilakukan dan hal tersebut memang sengaja dilakukan Bulog supaya bisa melakukan impor serta bisa mendapatkan keuntungan

"Ingat Bulog itu alat negara, bekerja untuk rakyat, jangan jadi rente yang mencari fee (keuntungan) dari beras impor" kata Gubernur NTB dalam salah satu kesempatan wawancara dengan wartawan di Mataram beberapa waktu lalu menanggapai hasrat Bulog yang demikian besar hendak mendatangkan beras luar masuk NTB

Tidak mau disalahkan, Bulog NTB pun berdalih, kalau kebijakan impor yang hendak dilakukan selama ini sekedar melanjutkan kebijakan dari pusat. Kemudian mengenai serapan gabah petani yang rendah, selain dilakukan berdasarkan aturan perundang – undanga, juga sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) juga terkait kualitas gabah dengan kadar air tinggi

Pada musim panen tahun 2015, dari total produksi gabah dihasilkan petani NTB sebesar 2 juta ton lebih, Bulog hanya mampu menyerap gabah petani sebesar 100 ribu ton, dengan harga pokok penjualan (HPP) berkisar antara tujuh sampai delapan ribu lima ratus rupiah perkilo, sementara tengkulak justru berani membeli gabah petani NTB melebihi HPP, wajar saja kekurangan persediaan beras selalu terjadi dan impor beras terus mentradisi

Sebelumnya pada acara puncak Peringatan Hari Pers Nasionl (HPN) di kawasan Mandalika Resort, Kuta Kabupaten Lombok Tengah, di hadapan Presiden Jokowi dan segenap Menteri yang hadir, Gubernur NTB kembali menyampaikan penolakannya terhadap rencana Bulog yang hendak melakukan impor beras ke NTB, termasuk rencana memasukkan beras dari Provinsi Jawa Timur sebesar tujuh ribu ton, karena selain dinilai akan merugikan petani, Impor beras juga tidak dibutuhkan, karena NTB sudah surplus beras

Mimpi Kesejahteraan

lombokpost
Tradisi impor beras masih akan terus terjadi selama tidak ada intervensi dari pemerintah pusat memperbaiki, mengawasi tata klola manajemen Bulog dalam melakukan serapan dan distribusi gabah petani. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaiki dan memfokuskan pengawasan sektor pangan tahun ini meski diapresiasi

Karena bukan tidak mungkin dibalik tradisi impor beras tersebut telah berlansung konspirasi dan praktik korupsi yang selama ini menyengsarakan petani. Akan menjadi sebuah ironi ketika NTB sebagai daerah lumbung padi, ketika sebagian petani justru harus gigit jari dengan harga padi yang tidak pernah mampu membawa kesejahteraan, karena ulah segelintir oknum pemangku kebijakan melakukan praktik kecurangan

Mimpi mendapatkan kesejahteraan yang didambakan petani NTB sebagai daerah lumbung padi hanya akan tetap sekedar mimpi, kalau tradisi impor maupun mendatangkan beras luar masuk NTB masih digandrungi, ketika serapan gabah petani masih dilakukan setengah hati, dan kalau sistem dan manajemen organisasi Bulog tidak segera dibenahi

Perbaikan dan pengawasan tata klola sektor pangan memang harus segera diperbaiki, karena sudah terlalu lama merugikan petani dan supaya harapan mendapatkan kesejahteraan yang selam ini didambakan pahlawan pangan dengan keringat dingin bercucuran bisa segera diwujudkan. Semoga

Ayo Menulis