Istimewa |
Media mengekspresikan fikiran, gagasan pandangan hingga kritikan tentang berbagai pristiwa maupun kebijakan dijalankan pemerintah. Media sosial juga seakan sebagai jawaban atas apa yang selama ini menjadi kegelisahan dan harapan sebagian besar masyarakat akan kehadiran media baru, media alternatif atas dominasi media mainstrim sebagai ruang ekspresi maupun mendapatkan informasi
Dalam perjalanannya, media sosial juga menjadi kekuatan yang sedikit banyak telah memberikan warna dan corak baru mempengaruhi dan berdampak cukup besar bagi kehidupan masyarakat, baik menyangkut pola komunikasi, pola fikir maupun kehidupan masyarakat secara ekonomi, politik dan sosial budaya
Bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat moderen, media sosial belakangan tidak sekedar dimanfaatkan sebagai media menjalin pertemanan dan komunikasi biasa, tapi telah menjadi media media komunikasi melakukan gerakan menggalang kekuatan di tengah masyarakat
Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Istimewa |
Tapi di sisi lain, juga bisa menjadi ancaman kerukunan, kebhinekaan, menimbulkan permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat ketika tidak bijaka dalam pemanfaatan. Apalagi kalau sampai disalahgunakan melakukan propovaksi menebar kebencian dan permusuhan bernuansa isu Suku Agama Ras dan Antar Golongan (Sara)
Etika dan norma tidak lagi dipedulikan, atas nama kebebasan, seseorang terkadang demikian mudah melakukan penghakiman, mengafirkan orang lain yang dinilai tidak sefaham dan berbeda pandangan dengan dirinya. Interaksi media sosial juga menjadikan sebagian orang demikian sangat sensitif dan mudah terprovokasi
Tidak lagi bisa membedakan mana kritikan dan ujaran kebencian termasuk privasi orang lain yang jadi sasaran. Kebencian secara berlebihan juga terkadang menjadikan sebagian orang kehilangan nalar sehat untuk berfikir kritis tentang suatu persoalan, sensitif, mudah tersinggung
Mengkonsumsi informasi yang tersaji secara mentah, tanpa melakukan proses verifikasi atau mengkritisi kebenaran dari informasi didapatkan. Itu tidak saja banyak menimpa masyarakat awam, tapi juga mereka yang berpendidikan, sebagai korban maupun pelaku penebar ujaran kebencian dan informasi menyesatkan kepada masyarakat
Lahirnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) termasuk kebijakan pemerintah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi telegram baru - baru ini, terlepas dari pro dan kontra di tengah masyarakat, membuktikan betapa media sosial dan kebebasan diberikan telah banyak disalahgunakan melampaui batas kewajaran, sehingga diperlukan aturan melalui UU
UUD 1945 memang telah menjamin kebebasan setiap warga negara untuk mengemukakan segala ide, pikiran atau pendapat secara bebas tanpa tekanan, Tapi tentu kebebasan yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan kebebasan yang kebablasan. Mari bijak bermedsos
Posting Komentar