Menulis Sebagai Aktifitas Menyenangankan, Bukan Keterpaksaan

Fitra, Akuntabilitas Keuangan Parpol NTB Buruk



www.turmuzitur.blogspot.com
Ketua Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) NTB, Ervin Kaffah mengatakan hampir sebagian besar Partai Politik (Parpol) peserta pemilu legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden , khususnya di NTB mau bersikap transparan dalam hal laporan keuangan maupun untuk diakses publik. 

Padahal kalau mengacu kepada undang-undang keterbukaan informasi nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi, maka tidak alasan bagi semua parpol manapun termasuk di NTB tidak terbuka memberikan akses  informasi secara transparan mengenai laporan keuangan, neraca, arus kas maupun sumber pendanaan parpol.

“Dari uji akses informasi mengenai laporan keuangan, neraca, arus keluar masuk keuangan dan sumber pendanaan terhadap dua belas parpol peserta pemilu, selain PKB, PKPI dan Nasdem. Sembilan parpol di antaranya, tidak mau sama sekali memberikan laporan keuangan, bahkan tidak mau merespon sama sekali pada saat diminta oleh Fitra. Ini membuktikan kalau transparansi dan akuntabilitas keuangan parpol diNTB masih sangat buruk” hal tersebut dikatakan Ervin Kaffah dalam konferensi pers tentang tingkat transparansi parpol NTB di rumah makan Taliwang Raya Mojok Kota Mataram, Kamis (2/1).

Ditambahkan, setelah kami sengketakan di KIP, tiga parpol di antaranya Hanura, PBB dan Demokrat baru mau merespon dan memberikan dokumen yang Fitra minta. Itupun, dokumen yang diberikan ketiga partai tersebut tidak lengkap sesuai dengan yang diminta. Hal ini menunjukkan kalau ketiga parpol tersebut terkesan kalau mereka tidak memiliki iktikad baik untuk bersikap transparan mengenai laporan keuangan.

Sementara enam parpol lain sampai sekarang tidak mau memberikan dokumen yang kami minta, tanpa alasan yang jelas, meski oleh KI sudah masuk tahap Adjustifikasi yang berarati seemua parpol harus membuka dan memberikan dokumen dan laporan keuangan yang Fitra minta, tetapi buktinya tetap saja kesembilan parpol tersebut sampai sekarang tidak bersedia memberikan laporan keuangan yang diminta

“Prilaku ketidak transparanan parpol dalam hal laporan keuangan untuk diketahui publik tentu sangat kontraproduktif dengan suara-suara yang sering diperdengungkan sejumlah elit partai melakukan bersih-bersih, transparan dan prilaku bebas dari tindak pidana korupsi, sementara diinternal parpol sendiri tingkat transparansi dan akuntabilitas keuangannya masih sangat buruk. Hal Ini juga menunjukkan kalau parpol belum siap terbuka” tegas Ervin   

Sementara itu, pengamat akuntan publik Universitas Mataram, Asrarudin mengatakan secara umum laporan keuangan yang dibuat sejumlah partai selama ini memang sudah benar, tapi kalau mengacu pada aturan standar laporan keuangan yang ada, masih belum sesuai harapan. Padahal partai sebagai badan yang sumber keuangannya sebagian besar dari APBN maupun APBD termasuk iuran anggota dan sumbangan pihak lain wajib membuat laporan keuangan sesuai standar keuangan telah ditetapkan.

Tanpa terkecuali bersikap transparan dalam hal pengelolaan dan penggunaan semua anggaran partai yang ada, membuka akses informasi mengenai laporan keuangan untuk diketahui publik. Agar publik bisa memantau, memastikan semua anggaran tersebut dipergunakan sesuai aturan, terutama dana yang bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga tindakan penyelewengan oleh parpol bisa dicegah.

1 komentar :

9 Februari 2014 pukul 21.09

mantap tulisannya

Reply

Posting Komentar

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, komentar positif dan bersifat membangun akan menjadi masukan dan perbaikan

Ayo Menulis