Ketua
Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) NTB, Ervin Kaffah mengatakan hampir
sebagian besar Partai Politik (Parpol) peserta pemilu legislatif (Pileg) maupun
Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden , khususnya di NTB mau
bersikap transparan dalam hal laporan keuangan maupun untuk diakses publik.
Padahal
kalau mengacu kepada undang-undang keterbukaan informasi nomor 14 tahun 2008,
tentang keterbukaan informasi, maka tidak alasan bagi semua parpol manapun
termasuk di NTB tidak terbuka memberikan akses
informasi secara transparan mengenai laporan keuangan, neraca, arus kas
maupun sumber pendanaan parpol.
“Dari
uji akses informasi mengenai laporan keuangan, neraca, arus keluar masuk
keuangan dan sumber pendanaan terhadap dua belas parpol peserta pemilu, selain
PKB, PKPI dan Nasdem. Sembilan parpol di antaranya, tidak mau sama sekali memberikan
laporan keuangan, bahkan tidak mau merespon sama sekali pada saat diminta oleh
Fitra. Ini membuktikan kalau transparansi dan akuntabilitas keuangan parpol diNTB masih sangat buruk” hal tersebut dikatakan Ervin Kaffah dalam konferensi
pers tentang tingkat transparansi parpol NTB di rumah makan Taliwang Raya Mojok
Kota Mataram, Kamis (2/1).
Ditambahkan,
setelah kami sengketakan di KIP, tiga parpol di antaranya Hanura, PBB dan
Demokrat baru mau merespon dan memberikan dokumen yang Fitra minta. Itupun,
dokumen yang diberikan ketiga partai tersebut tidak lengkap sesuai dengan yang
diminta. Hal ini menunjukkan kalau ketiga parpol tersebut terkesan kalau mereka
tidak memiliki iktikad baik untuk bersikap transparan mengenai laporan
keuangan.
Sementara
enam parpol lain sampai sekarang tidak mau memberikan dokumen yang kami minta,
tanpa alasan yang jelas, meski oleh KI sudah masuk tahap Adjustifikasi yang
berarati seemua parpol harus membuka dan memberikan dokumen dan laporan
keuangan yang Fitra minta, tetapi buktinya tetap saja kesembilan parpol
tersebut sampai sekarang tidak bersedia memberikan laporan keuangan yang
diminta
“Prilaku
ketidak transparanan parpol dalam hal laporan keuangan untuk diketahui publik
tentu sangat kontraproduktif dengan suara-suara yang sering diperdengungkan
sejumlah elit partai melakukan bersih-bersih, transparan dan prilaku bebas dari
tindak pidana korupsi, sementara diinternal parpol sendiri tingkat transparansi
dan akuntabilitas keuangannya masih sangat buruk. Hal Ini juga menunjukkan
kalau parpol belum siap terbuka” tegas Ervin
Sementara
itu, pengamat akuntan publik Universitas Mataram, Asrarudin mengatakan secara
umum laporan keuangan yang dibuat sejumlah partai selama ini memang sudah benar,
tapi kalau mengacu pada aturan standar laporan keuangan yang ada, masih belum
sesuai harapan. Padahal partai sebagai badan yang sumber keuangannya sebagian
besar dari APBN maupun APBD termasuk iuran anggota dan sumbangan pihak lain
wajib membuat laporan keuangan sesuai standar keuangan telah ditetapkan.
Tanpa
terkecuali bersikap transparan dalam hal pengelolaan dan penggunaan semua
anggaran partai yang ada, membuka akses informasi mengenai laporan keuangan
untuk diketahui publik. Agar publik bisa memantau, memastikan semua anggaran
tersebut dipergunakan sesuai aturan, terutama dana yang bersumber dari APBN
maupun APBD, sehingga tindakan penyelewengan oleh parpol bisa dicegah.
1 komentar :
mantap tulisannya
Posting Komentar